Tampilkan postingan dengan label Laporan Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laporan Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 April 2008

Merana Ditengah kelimpahan Emas


Mimika sebagai daerah terkaya di Papua bermula dari sebuah pegunungan. Di balik bayangan pegunungan kapur setinggi lebih dari seribu meter di atas hutan tropis Papua, di utara Kecamatan Tembagapura, tersembunyi kekayaan mineral yang diperkirakan bernilai lebih dari 77 miliar dollar AS.

Gunung tembaga dan emas ini, Ertsberg, berdiri lebih dari tiga juta tahun dikelilingi jurang- jurang dalam yang terbentuk oleh gerusan es abadi yang mencair dan membeku sebagai pengaruh perubahan musim. Potensi tambang yang luar biasa areal pegunungan itu diungkap geolog Belanda, Jean Jacques Dozy, pada tahun 1936.
Penemuan ditindaklanjuti Manajer Eksplorasi Freeport Sulphur Company (sekarang Freeport-McMoRan Copper and Gold Inc-induk PT Freeport Indonesia) pada tahun 1967 setelah penandatanganan kontrak karya pertama dengan Pemerintah Indonesia.
Setelah kandungan tembaga di tambang Ertsberg menipis, tahun 1988 ditemukan lokasi penambangan baru di Grasberg tak jauh dari Ertsberg. Tambang kedua ini memiliki cadangan tembaga terbesar ketiga di dunia dan cadangan emas terbesar di dunia.
Produksi tambang dikirim ke pabrik-pabrik peleburan tembaga di berbagai negara, termasuk Gresik-Indonesia. Tahun 2002, PT FI menghasilkan konsentrat yang mengandung 1,8 miliar pon tembaga dan 2,9 juta ons emas dari penambangan sekitar 235.000 bijih tambang per hari. Konsentrat tembaga ini bermanfaat bagi penyediaan tembaga untuk perangkat komunikasi modern dan barang elektronik, pengadaan listrik dan keperluan industri lainnya.
Masuknya perusahaan bermodal asing di Mimika mengakibatkan penambahan arus migrasi kelas pekerja dari luar Papua dalam jumlah yang besar sehingga tak heran ketika Kabupaten Mimika menjadi salah satu kabupaten yang jumlah penduduknya termasuk yang paling padat, kepadatan atau populasi orang yang data juga tergolong paling besar dari semua tingkatan taraf ekonomi yang berbeda-beda dan kenyataan yang paling banyak adalah orang-orang tingkat kehidupannya dibawah garis kemiskinan. Baik itu dari pendatang diluar Papua ataupun penduduk asli Mimika sendiri juga tergolong masih banyak yang hidup ditaraf miskin. Asuransi Kesehatan rakyat Miskin yang akan mencoba untuk dapat memberikan kartu Askes yang diperuntukkan bagi rakyat miskin agar dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis atau paling tidak minim dalam membayar biaya pelayanan kesehatan.
Kepala Cabang PT Askes Mimika Elisa Runggaweri kepada wartawan mengatakan bahwa PT Askes sangat kesulitan dalam membuat kartu Askes Miskin bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika yang disebabkan karena data yang tidak akurat atau boleh dikatakan tidak ada dari Pemerintah. Data masyarakat miskin dari Pemerintah sangat kami butuhkan sekali, untuk dapat menentukan mana warga yang miskin dan mana yang bukan. Sehingga dalam menentukan warga miskin itu tidak salah, belajar dari pengalaman tentang Kompensasi BBM yang mana banyak warga yang mampu tapi tetap mendapat dana bantuan Kompemnsasi BBM, dan kami dari Askes tidak mau hal itu terjadi.
Lanjut Elisa sisa jumlah quota tahun 2006 sebanyak 29.700 jiwa yang diperuntukkan lima Distrik yaitu Distrik Tembagapura, Distrik Mimika barat, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika Timur Jauh, Mimika Timur Tengah, Mimika Barat Jauh, dan Mimika Timur. Sementara khusus kelurahan Koperapoka dan Kampung Inauga, Distrik Mimika Baru untuk sementara terhitung mulai tanggal 29 Januari 2007 dihentikan Kartu Askes-Kin.
Tingkat laju pertumbuhan penduduk di Kab. Mimika menduduki rangking teratas di Indonesia. Hal tsb dapat dilihat dari laju pertumbuhannya yang rata-rata mencapai 10,9 persen dalam kurun waktu sepuluh tahun. Yakni dari tahun 1990 hingga tahun 2000.
Jumlah penduduk Kab. Mimika hingga akhir tahun 2004 diperkirakan sebanyak 146.072 orang. Jumlah tsb meningkat sebesar 19,18 persen dibandingkan tahun 2003 sejumlah 131.715. Sementara itu jumlah penduduk tahun 2002 sebanyak 110.518 jiwa dan tahun 2001 sejumlah 99.656.
Jumlah tsb lebih banyak didominasi oleh laki-laki dari pada perempuan. Setidaknya 113 laki-laki berbanding 100 perempuan. Sedangkan bagi usia produktif 141 laki-laki dibanding 100 perempuan.
Laju pertumbuhan yang sangat tinggi dipicu oleh operasional sektor pertambangan yang menarik minat penduduk seluruh penjuru Indonesia berbondong-bondong menuju ke Timika. Namun sebagian penduduk ada juga yang mengembangkan diri di sektor swasta non-pertambangan. Banyak pendatang ke Timika memiliki tujuan untuk berdagang.
Secara keseluruhan di Mimika rata-rata anggota rumah tangga sebesar 4,52. Artinya terdapat sekitar 5 orang anggota dalam sebuah keluarga. Berdasarkan kelompok umur terbanyak berusia 5-9 tahun. Sedangkan penduduk dengan kelompok umur lebih dari 65 tahun berjumlah paling kecil.
Dari 12 distrik yang ada, distrik Mimika Barat dan Mimika Barat tengah mengalami penurunan jumlah penduduk masing-masing sebensar 8,56 persen dan 9,5 persen. Sedangkan 10 distrik lainnya peningkatan tertinggi ada di distrik Mimika Baru, sebesar 25,97 persen. Sementara distrik yang mengalami peningkatan jumlah penduduknya terrendah adalah distrik Mimika Timur jauh sebesar 7,02 persen.
Berdasarkan jenis kelamin untuk penduduk laki-laki peningkatan di distrik Tembagapura sebesar 40,01 persen dan peningkatan penduduk perempuan terbesar di distrik Mimika Timur sebesar 77,96 persen.(John Pakage/timika)

Berbagai Kalangan Kesalkan Perlakuan Aparat



Salah satu pemilik ulayat wilayah Degewo Petrus Dikipa ceritakan berbagai persoalan yang terjadi akibat pendulangan. awalnya, kandungan tersebut ditemukan oleh sejumlah warga yang hendak mandi tepatnya di kali Degewo. Kali tersebut merupakan kali yang sangat deras arusnya. Setelah beberapa warga menemukan emas di kali tersebut saat mereka mandi menemukan emas didalam air. Emas yang ditemukan itu 200 (duaratus) gram berupa batu. Berita tentang penemuan itupun tersiar. Sejak itu semua orang berdatangan untuk mencari emas disana. ”sekarang ini sekitar 10 ribuh pendulang ada disana mencari emas,”paparnya.

Petrus pemiliki dusun itu menguraikan dampak pendulangan yang terjadi sana. Habitat alam musnah. Pepohonan telah ditumbangkan, mereka mencari emas dengan berbagai cara. Lokasi pendulangan telah dikuasai oleh para pencuri liar. Dengan berbagai tawaran merebut hak ulayat. Tak heran jika disana terdapat sejumlah tempat hiburan. Untuk mendapatkan lokasi para pengusaha memberikan berbagai janji muluk. Selain itu para pengusaha juga menawarkan gadis-gadis yang didatangkan. Sebelumnya mereka telah membuka sejumlah tempat hiburan yang dilengkapi pelayan penjajah seks komersial (PKS). Yang sangat merinding tempat-tempat itu disediahkan minuman keras (miras). ” tempat kami mencari makan sudah tidak ada lagi. Kami tersisih dengan berbagai cara pengusaha emas yang berkeliaran disana,”katanya sambil mengenang masa depan, Seraya menjelaskan, sepanjang kali Degewo bagaikan perkotaan. Berbagai warna terpal menjadi atap rumah –rumah darurat.

Biro Perdamaian dan Keadilan GKI Klasis Paniai, Yones Douw membenarkan berbagai persoalan terjadi disana. Hingga saat ini 17 pengusaha emas telah menguasai wilayah itu. Cara kerjanya, para pengusaha membeli lokasi kepada pemilik ulayat dengan nilai uang sangat kecil. Mereka juga menyodorkan berbagai janji kepada warga. Namanya saja warga yang masih lugu itu pasti saja menerima berbagai tawaran –tawaran tersebut. Lagi pula berbahasa indonesia yang tidak tahu menjadi persoalan yang sangat besar. Dalam kondisi ketidakpahaman komunikasi itu para pelacur hak ulayat memanfaatkan kandungan emas.

Sejak tahun 2001 hingga kini 2008 telah ditemukan berbagai persoalan. Tindakan-tindakan kemanusian pun sudah terlihat sejak lama. Perselisihan antara pemilik dengan pendulang non Papua selalu menghiasi derap langkah diwilayah Degewo. Warga yang tidak tahu menahu tentang perkembangan itu hanya menahan perasan atas bergulirnya kekayaan alam. Hampir setiap hari para pengusaha membawa pergi 5-10 ton gram emas.

” Berbagai cara untuk mendapatkannya. Baik melalui mencari emas dilokasi yang mereka beli juga mereka telah membuka kios-kios untuk warga datang menukar dengan emas. Semisal sebungkus garam makan tukar dengan satu (1) gram emas. Apalagi barang lain (sembako) harganya mahal” tutur Aktivis kemanusian itu kepada NURANI.

Yones mengatakan, Untuk memperlancar semua proses pendulang para pengusaha telah mengkontrak armada Helikopter yang didatangkan Batam. Kontrakan menjadi salah seorang pengusaha terkemuka. Penerbangan Helikopter dilakukan setiap hari. ” sejak akhir tahun 2007 wilayah pendulangan oleh para pengusaha telah masuk didekat perkotaan sekitar jalur jalan Trans Papua tepatnya KM 171 Nabire,”ungkapnya.

Akibat kegiatan pendulangan emas diwilayah Degewo berdampak pada beberapa aspek kehidupan kemanusian. Ancaman tersebut terutama dialami oleh penduduk asli. Selain hak ulayat sebagai tuan tanah atau pemilik juga pengaruh negatif (buruk) telah mengancam seluruh sendi kehidupan. Warga yang sebelumnya lugu bebas dari pengaruh kini dunia baru menyentuh dan mencoreng kemurnian hidupnya. Alam sebagai tempat perlindungan dan menghidupkan kehidupan mereka telah musnah karena perlakuan manusia yang tidak bertangungjawab.

Mencermati kondisi yang memperihatinkan itu sejumlah kali warga telah menyampaikan kepada pemerintah agar mendapatkan perlindungan terutama dalam pengakuan hak ulayat agar mendapatkan legalitas. ” Wilayah pendulangan terkesan statusnya belum dan terjepit diantara kabupaten Nabire dan kabupaten Paniai. Pemerintah kedua kabupaten ini terlihat sedang membiarkan dan persoalanpun terus bergulir yang berimbas pada meregutnya nyawa manusia pemilik ulayat,”tandasnya.

Terdata sekitar 50 orang telah korban akibat perselisihan, baik korban akibat memperebut kembali hak ulayat. Keterlibatan oknum-oknum ABRI baik TNI dan juga Polri. Mereka datang kesana membeking para pengusaha ternama guna mengamankan kekayaan emas. ” Kami pergi kesana untuk mengamankan atas permintaan pengusaha,”ujar seorang anggota TNI dalam sebuah perbincangan.

Ibu Selly Sanadi, seorang pendulang yang sudah lama berada di sana bersama dengan seornag pengusaha. Mereka beekerja secara kelompok. Namun setelah lokasi tersebut dijual kepada pengusaha lain ibu Selly bersama rekan-rekan lain agak susah untuk mendapatkan tempat bekerja.

Untuk mempertahankan kehidupannya ibu Selly pun tidak mengalah tetapi terus mempertahankan lokasi tersebut sebagai pengelolah. Apa lah daya ketika pengusaha emas tersebut mendatang 4 anggota Polri dari Nabire untuk mengusir meraka dari lokasi tersebut. Sebagai seorang wanita tidak berdaya melawan tangan-tangan besi itu. Algojo-algojo itupun mengusir mereka keluar dari lokasi. Berbagai ancaman, bahkan mereka ditodong dengan senjata.

Tanggal 28 Pebruari lalu ibu Selly mengadu persoalan tersebut kepada pihak aparat keamanan. Bahkan Aliansi Masyarakat Pesisir pun ikut mempertanyakan persoalan itu kepada aparat polisi.

Petrus Sanadi Sekretaris Aliansi Masyarakat Pesisir memfasilitasi mempertemukan antara pengusaha dan anggota polisi yang mengancam warga tersebut. ” 4 anggota yang mengancam korban ibu Selly akan diproses secara hukum, BAP nya sudah diserahkan kepada pihak penyidik untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Nabire seraya mengatakan, namun sekarang perlu ada koordinasi dengan pihak Polres Paniai, sebab tempat pendulangan adalah kewenangan hukum polres Paniai.

Terkait persoalan itu Kamis pekan Lalu, Kapolres Paniai bertemu dengan keluarga korban. Kapolres Nabire Rinto Djatmono, S.Ik yang sempat dikonfirmasikan terkait persoalan pendulangan mengatakan, ancaman terhadap ibu Selly Sanadi, sesuai laporannya pihak Polres Nabire sedang diproses. Sebab persoalan menyangkut ancaman itu merupakan pelanggaran KUHP. Maka bersama Polres Paniai dan Nabire akan memproses persoalan tersebut.

Mengapa harus libatkan Polres Paniai kata Rinto karena persoalan itu terjadi diwilayah hukum Polres Paniai. ”Siapa bersalah harus ditindak tegas. Polisi bertugas untuk melindungi dan mengayomi rakyat” ungkapnya.

Menyikapi perselisilahan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire merekomendasikan agar Ny. Selly Sanadi dan Boy Rakinaung agar keluar dari lokasi pendulangan emas, Wepabado, Distrik Bogobaida untuk mengakhir sengketa kedua belah pihak. Sedangkan kasus pengrusakan mobil milik Boy Rakinaung dan ancaman terhadap Ny. Selly oleh Embong terus dilanjutkan melalui proses hukum.

“Ini resiko yang paling prinsipil kita ambil untuk mencari solusi yang terbaik terhadap sengketa antara Selly dan Boy yang kita tangani melalui lembaga ini,” tutur Ketua DPRD Nabire, Daniel Butu saat membacakan sembilan (9) butir rekomendasi DPRD Nabire terhadap penyelesaian kasus sengketa antara Selly dan Boy Rakinaung di lokasi pendulangan emas, Wepabado, Paniai.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan didampingi Ketua Komisi B DPRD Nabire, Peter FT Worabay dan anggota masing-masing Amirullah Hasyim dan Daniel Mote, SE, dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat di ruang Sidang DPRD Nabire, belum lama ini. Pertemuan sekaligus untuk mendengarkan rekomendasi akhir dari sengketa antara Selly Sanadi dan Boy Rakinaung yang dilaksanakan sepekan lalu.

Sembilan rekomendasi tersebut dikeluarkan DPRD Kabupaten Nabire setelah mencermati hasil rapat dewan dengan Ny. Selly Sanadi beserta kerukunan Biak dan Boy Rakinaung beserta kerukunan Sangier Talaud di gedung DPRD Nabire, 18 Maret lalu dilanjutkan ke ruang kerja Ketua DPRD dan rumah dinas Ketua DPRD Nabire di Jln. Yos Sudarso, namun tidak ada kesepakatan antara keduanya.

Ketua DPRD Nabire, Daniel Butu membeberkan sembilan rekomendasi tersebut adalah:

1. Kepada Ny. Selly Sanadi dan Boy Rakinaung agar keduanya keluar dan meninggalkan lokasi pendulangan Wepabado.

2. Kepada Kapolres Nabire agar memproses secara hukum pengrusakan mobil saudara Boy Rakinaung serta pengancaman saudara Embo terhadap Ny. Selly Sanadi.

3. Kepada Kapolres Nabire agar menindaktegas oknum aparat Kepolisian Resort Nabire yang menggunakan senjata api untuk membeking pengusaha di lokasi pendulangan sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

4. Kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire agar berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan Republik Indonesia, Cq Dirjen Perhubungan Udara untuk meninjau kembali izin operasi pesawat helicopter yang beroperasi di Nabire, karena dengan beroperasinya helicopter banyak menimbulkan masalah.

5. Kepada Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Kabupaten Paniai dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua agar memperjelas status daerah pendulangan emas di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Paniai.

6. Kepada Kapolsek KP3 Udara di Bandara Nabire agar memeriksa kartu identitas bagi siapa saja yang akan menuju lokasi pendulangan emas melalui Bandara Nabire, berupa KTP atau kartu identitas lainnya, termasuk miras dan senjata tajam.

7. Kepada para Ketua Kerukunan, Kepala Suku agar mendata warganya agar identitasnya jelas, apabila tidak, maka dianggap warga liar.

8. Kepada pemilik hak ulayat dan pengusaha agar dalam melepaskan tanah ulayat supaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

9. Kepada Kapolres Nabire dan Kapolres Paniai serta Pemda Kabupaten Nabire dan Pemda Kabupaten Paniai untuk menutup tempat-tempat pelacuran dan kafe-kafe di lokasi pendulangan emas di Degeuwo.

Rekomendasi tersebut ditetapkan 28 Maret 2008, ditandatangani Ketua DPRD Nabire, Daniel Butu.

Usai membacakan rekomendasi tersebut, Daniel mengatakan, setiap surat yang dikeluarkan oleh lembaga DPRD Nabire harus diparaf oleh Sekretaris DPRD (Sekwan). Surat yang tidak disertai dengan paraf dari Sekwan berarti surat tersebut keluar bukan atas nama lembaga, tetapi atas nama perorangan.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih teliti terhadap setiap surat yang keluar dari lembaga dewan.

Penegasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan peserta yang mempertanyakan keabsahan dua surat rekomendasi yang beredar di tengah masyarakat.

Ketua DPRD, Daniel Butu menegaskan lembaga dewan hanya mengeluarkan 9 butir rekomendasi, dimana suratnya sudah diparaf oleh Sekwan. Sedangkan rekomendasi yang lebih dari 9 point tanpa diparaf oleh Sekwan berarti surat tersebut berupa surat pribadi yang disebarkan oleh oknum pimpinan dewan. (ignas)

Alam Emas Mengisahkan Perselisihan


Perselisihan yang terjadi antara pengusaha emas Boy Rakinaung dan Ny. Selly Sanadi pada bulan Oktober 2007 lalu kini belum terselesaikan. Beberapa pihak termasuk DPRD Nabire mencoba menyelesaikan persoalan tersebut namun tidak membuahkan hasilnya. Terpaksa dewan adat mengambil alih untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat pemindahan alih dari tangan ke tangan antara beberapa pengusaha yang bekerja disana dengan Ny. Selly.

Awalnya lokasi pendulangan emas milik Ungke dan Musa diserahkan kepada Boy Rakinaung. Sebelumnya ibu Selly juga bekerja bersama groubnya di lokasi yang sama. Tanpa sepengetahuan ibu Selly Boy masuk bekerja dilokasi tersebut. Boy yang baru masuk merasa mengambil emas dilokasi yang diserahkan Ungke dan Musa kepada Boy. Sebelumnya groub Ny. Selly ditipu oleh Ungke dengan membawa lari dua kilogram emas tanpa sepengetahuan beberapa kali. Persoalan tersebut diselesaikan di polres Paniai.

Ny. Selly Sanadi menceritakan, lokasi pendulangan tepatnya di Wepabado bersama pengusaha emas Ungke dan Musa percayakan Ny. Selly sebagai ketua groub. Namun jelang beberapa bulan kemudian lokasi tersebut diserahkan kepada Boy. Sebagai pengarap tidak mengetahui proses penyerahan tanah garapan tersebut. Hasil kerja groub Ny. Selly sangat menguntungkan sehingga terjadi kecemburuan dari Boy. Berbagai carapun digunakan untuk mengusir groub Ny. Selly. ” Waktu itu kami turun ke Nabire untuk duka. Rekan kerja Mesak Rumpaidus terbawa arus kali Degewo ketika menyelam mencari emas,” ujar Selly.

Setelah duka katanya kembali ke lokasi pendulangan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai pendulang dilokasi semula. Namun berbagai cara dipakai untuk mengusir groubnya dari lokasi tersebut. Apriapri yang dilakukan oleh karyawan Boy intinya mengusir bahkan memaksakan agar bekerja dilokasi Boy dengan menyediahkan alat-alat kerja.

Dia mengakui, setelah dirinya tidak gubris berbagai cara yang memaksa groubnya keluar dari lokasi cara yang ditempuh oleh Boy dan para karyawan adalah memodong dengan senjata tajam bahkan mereka mendatangkan empat anggota Polres Nabire dengan mengantongi surat pemerintah kasat Samapta AKP Hasan Ismail. Surat pemerintah tersebut diterjemahkan oleh ke-empat anggota bahwa agar turun ke Nabire untuk menjalani periksaan atas perbuatan yang dilakukan oleh groubnya. ” Saat itu saya dipukul dan terbanting diatas batu. Dan saya juga melawan mereka tapi tidak berhasil karena melawan laki-laki yang mengunakan senjata api,” ungkapnya sambil mengenang kembali peristiwa tersebut.

Persoalan tersebut sempat saling melempar antar polres Paniai dan Nabire. Dari polres mengelak karena persoalan tersebut terjadi diwilayah Paniai sementara Polres Nabire tidak menyadari berdasarkan surat perintah Kasat Polres Nabire ke-empat itu naik ke lokasi pendulangan untuk memulangkan groubnya Ny. Selly.

Masalah tak terselesaikan, berbagai cara ditempuh untuk membelah ketidakbenaran namun warga yang merasa dirugikan oleh perlakuan pengusaha dan oknum-oknum Polisi terus persoalan. Wajar jika persoalan itu terus berlanjut. Pihak polisi baik polres Paniai dan juga Polres Nabire tidak bisa berbuat banyak karena memang mereka beking pengusaha emas. Semua persoalan yang terjadi disana merupakan akibat etika aparat .

Atas persoalan ini pihak polisi tidak berbuat banyak karena aparat ada dibekalang dalam usaha emas ini. Terpaksa Dewan Adat Papua wilayah Nabire mengambil alih. Penyelesaian masalah alah budaya Papua ini dipimpin oleh DAP wilayah Nabire pada tanggal 13 Maret kemarin di kalibobo.

Anehnya dalam pertemuan tersebut Boy tidak hadir dengan alasan sednag menjalani pengobatan di luar Papua, dan diperwakilkan oleh koordinator Humas Kerukunan Sanger kabupaten Nabire Roymond yang juga anggota Polres Nabire itu.

Raymon mengatakan, persoalan ini telah diambil oleh Keluarga ( kerukunan). Boy sedang menjalani pengobatan karena mengalami sakit tulang. Permintaan keluarga korban yang mana meminta Rp. 1 milirat itu akan disampaikan kepada Boy.

Untuk membayar tuntutan keluarga senilai Rp. 1 miliart tersebut diminta dibayar dalam dua tahap pertama 500 ratus juta sedang 500 juta akan menyusul. Atas permintaan tersebut hingga berita dicetak belum ada kepastian pembayarannya. (ignas)