Selasa, 22 April 2008

66 Orang Bersaing Rebut 5 Kursi di KPUD Nabire



Dari 108 orang yang mengambil formolir penjaringan seleksi KPUD hanya 66 orang yang ditetapkan masuk pada babak penyeleksian bekas anggota KPUD Nabire priode 2008-2013. kegiatan penjaringan anggota KPUD yang berjalan selama enam hari terhitung sejak 10/04 sampai dengan 18/04 itu hampir setiap hari dipadati oleh berbagai kalangan masyarakat. Mereka berasal dari latar belakangan berbeda.

Selama sepekan terakhir warga yang ingin berkanca dalam penyeleksian tersebut terlihat sibuk melengkapi sejumlah berkas yang diminta guna mendaftarkan diri. Seorang calon anggota yang mengajukan berkas mengatakan, sekalipun banyak orang yang ingin calon tetapi saya akan coba lagi dan nama saja coba siapa tahu saya yang dapat. “ sesuai dengan ketentuan saya telah menlengkapinya dan saya serahkan kepada panitia tim seleksi anggota KPUD,”tuturnya.

Dalam temu pers yang di gelar seusai penutupan pendaftaran Kamis pekan kemarin sekretaris tim seleksi Drs. Dody J. Swabesi M.Si mengatakan, pendaftaran calon anggota telah ditutup 18/04 pukul 16.00 wit. Dari 108 orang yang telah mengambil berkas hanya 66 orang yang telah ditetapkan secara resmi dan akan maju pada babak penyeleksian administrasi. Dari 66 orang ini telah melengkapi 15 syarat yang ditentukan oleh tim berdasarkan peraturan rekrutmen anggota KPUD.

“ hingga menjelang penutupan hanya 66 orang yang memasukkan berkas persyaratan dari 108 orang yang mendaftarkan diri untuk bersaing dalam pencalonan anggota KPUD kabupaten Nabire periode 2008-2013,” ujar Dody kepada wartawan.

Lebih lanjut diutarakan, dari 66 orang yang terdaftar hanya 4 orang yang telah melampirkan karya tulis sebagai satu syarat. Sedangkan yang lainnya belum melampirkan sebagaimana sesuai dengan permintaan. Walaupun demikian tim tetap akan memberikan peluang waktu kepada mereka untuk melengkapi karya tulis tersebut hingga tanggal 22 dan 23 April. “ bukan berarti membuka pendaftaran akan tetapi untuk memasukkan karya tulis bagi mereka yang terdaftar,”tuturnya.

Tim seleksi tetap pada koridor dalam menyeleksi anggota. Siapapun maju adalah hak. Dalam hal ini tidak ada dianak emaskan ataupun dianak tirikan. Aturan tidak memang siapa dia dalam statusnya semua memiliki hak sama yakni harus mengikuti aturan yang ada. “ Jadi kami tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Upaya ini akan terus dilakukan oleh tim penjaringan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyeleksian ini. Kami hanya mengusulkan kepada KPUD setelah sejumlah proses dilalui di daerah, yang menentukan adalah oleh KPU Provinsi,” terang Pdt. Yance Nawipa, ketua Tim.

Yance Nawipa yang juga ketua STT WP Nabire menguraikan, tim ini dibentuk guna melaksanakan sejumlah program seleksi yang menentukan adalah KPUD Provinsi. Dari sepuluh besar akan disampaikan kepada KPUD Provinsi untuk menentukan siapa yang sebenarnya berhak menjadi anggota KPUD Nabire priode mendatang.

“Dalam konteks penjaringan ini pihak tim tidak akan mendengar siapa dan siapa tetapi tetap menjunjung tinggi aturan yang mengamanatkan pelaksanaan rekrutmen tersebut,”jelasnya.

Warning Kepada Tim Seleksi

Berbagai kalangan mengkwatirkan jangan-jangan terjadi interpensi terhadap penjaringan anggota KPUD Nabire Priode 2008-2013 mendatang. Berbagai pengalaman telah terjadi di Indonesia. Karenanya dalam menyeleksi anggota harus mengedepankan asas demokrasi dan berdasarkan aturan pemilihan. Demikian diutarakan ketua Partai Patriot Abner Kalem kepada media ini menanggapi adanya penjaringan anggota yang berakhir Kamis pekan kemarin.

Penjaringan anggota dimana-mana telah terbukti oknum-oknum mempermainkan aturan demi kepentingan dalam moment-momen tertentu. Pilkada Nabire 2008 diambang pintu. Penjaringan anggota juga dilaksanakan guna menyelenggarahkan pesta demokrasi tersebut. Pasti para politikus yang akan berkanca di pangung politik sedang mempersiapkan. “saya meyakini bahwa ada oknum-oknum tertentu akan mengorek tim seleksi dengan berbagai cara,”ungkapnya.

Cara demikian akan berdampak buruk pada pemilihan kepala daerah mendatang. Sebaiknya pihak tim seleksi harus berhati-hati dalam menyeleksi anggota. Banyak kali terjadi di Indonesia dalam menyeleksi. Dalam aturan sudah diatur. Sangat baik kalau dijaring berdasarkan presentasi yang ada. Ia mengandaikan porsi kaum perempuan 30 persen. Biar bagaimanapun harus percayakan kepada kaum perempuan berdasarkan presentasi yang ada. Hal itu perlu diperhatikan demi kelancaran pelaksanaan pilkada mendatang. “saya setuju kalau semua mekanisme diberlakukan dalam menjaring anggota KPUD Nabire,”tutur Kalem yang juga anggota DPRD Nabire itu.

Tim seleksi harus menjunjung yang kelalaian yang hingga merugikan masyarakat kabupaten Nabire, pihak tim harus bertangungjawab kepada publik. “dalam menentukan anggota KPUD Nabire. Sebaiknya jangan dengar-dengaran dari oknum-oknum yang akan menginterpensi tim seleksi,”ungkap Simon Tigi, SH sekretaris Partai Golkar. (ignas)

Tidak ada komentar: