Selasa, 22 April 2008

Alam Emas Mengisahkan Perselisihan


Perselisihan yang terjadi antara pengusaha emas Boy Rakinaung dan Ny. Selly Sanadi pada bulan Oktober 2007 lalu kini belum terselesaikan. Beberapa pihak termasuk DPRD Nabire mencoba menyelesaikan persoalan tersebut namun tidak membuahkan hasilnya. Terpaksa dewan adat mengambil alih untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat pemindahan alih dari tangan ke tangan antara beberapa pengusaha yang bekerja disana dengan Ny. Selly.

Awalnya lokasi pendulangan emas milik Ungke dan Musa diserahkan kepada Boy Rakinaung. Sebelumnya ibu Selly juga bekerja bersama groubnya di lokasi yang sama. Tanpa sepengetahuan ibu Selly Boy masuk bekerja dilokasi tersebut. Boy yang baru masuk merasa mengambil emas dilokasi yang diserahkan Ungke dan Musa kepada Boy. Sebelumnya groub Ny. Selly ditipu oleh Ungke dengan membawa lari dua kilogram emas tanpa sepengetahuan beberapa kali. Persoalan tersebut diselesaikan di polres Paniai.

Ny. Selly Sanadi menceritakan, lokasi pendulangan tepatnya di Wepabado bersama pengusaha emas Ungke dan Musa percayakan Ny. Selly sebagai ketua groub. Namun jelang beberapa bulan kemudian lokasi tersebut diserahkan kepada Boy. Sebagai pengarap tidak mengetahui proses penyerahan tanah garapan tersebut. Hasil kerja groub Ny. Selly sangat menguntungkan sehingga terjadi kecemburuan dari Boy. Berbagai carapun digunakan untuk mengusir groub Ny. Selly. ” Waktu itu kami turun ke Nabire untuk duka. Rekan kerja Mesak Rumpaidus terbawa arus kali Degewo ketika menyelam mencari emas,” ujar Selly.

Setelah duka katanya kembali ke lokasi pendulangan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai pendulang dilokasi semula. Namun berbagai cara dipakai untuk mengusir groubnya dari lokasi tersebut. Apriapri yang dilakukan oleh karyawan Boy intinya mengusir bahkan memaksakan agar bekerja dilokasi Boy dengan menyediahkan alat-alat kerja.

Dia mengakui, setelah dirinya tidak gubris berbagai cara yang memaksa groubnya keluar dari lokasi cara yang ditempuh oleh Boy dan para karyawan adalah memodong dengan senjata tajam bahkan mereka mendatangkan empat anggota Polres Nabire dengan mengantongi surat pemerintah kasat Samapta AKP Hasan Ismail. Surat pemerintah tersebut diterjemahkan oleh ke-empat anggota bahwa agar turun ke Nabire untuk menjalani periksaan atas perbuatan yang dilakukan oleh groubnya. ” Saat itu saya dipukul dan terbanting diatas batu. Dan saya juga melawan mereka tapi tidak berhasil karena melawan laki-laki yang mengunakan senjata api,” ungkapnya sambil mengenang kembali peristiwa tersebut.

Persoalan tersebut sempat saling melempar antar polres Paniai dan Nabire. Dari polres mengelak karena persoalan tersebut terjadi diwilayah Paniai sementara Polres Nabire tidak menyadari berdasarkan surat perintah Kasat Polres Nabire ke-empat itu naik ke lokasi pendulangan untuk memulangkan groubnya Ny. Selly.

Masalah tak terselesaikan, berbagai cara ditempuh untuk membelah ketidakbenaran namun warga yang merasa dirugikan oleh perlakuan pengusaha dan oknum-oknum Polisi terus persoalan. Wajar jika persoalan itu terus berlanjut. Pihak polisi baik polres Paniai dan juga Polres Nabire tidak bisa berbuat banyak karena memang mereka beking pengusaha emas. Semua persoalan yang terjadi disana merupakan akibat etika aparat .

Atas persoalan ini pihak polisi tidak berbuat banyak karena aparat ada dibekalang dalam usaha emas ini. Terpaksa Dewan Adat Papua wilayah Nabire mengambil alih. Penyelesaian masalah alah budaya Papua ini dipimpin oleh DAP wilayah Nabire pada tanggal 13 Maret kemarin di kalibobo.

Anehnya dalam pertemuan tersebut Boy tidak hadir dengan alasan sednag menjalani pengobatan di luar Papua, dan diperwakilkan oleh koordinator Humas Kerukunan Sanger kabupaten Nabire Roymond yang juga anggota Polres Nabire itu.

Raymon mengatakan, persoalan ini telah diambil oleh Keluarga ( kerukunan). Boy sedang menjalani pengobatan karena mengalami sakit tulang. Permintaan keluarga korban yang mana meminta Rp. 1 milirat itu akan disampaikan kepada Boy.

Untuk membayar tuntutan keluarga senilai Rp. 1 miliart tersebut diminta dibayar dalam dua tahap pertama 500 ratus juta sedang 500 juta akan menyusul. Atas permintaan tersebut hingga berita dicetak belum ada kepastian pembayarannya. (ignas)

Tidak ada komentar: