Selasa, 22 April 2008

Papua Barat Dan Papua Tengah Miliki Payung Hukum Yang Sama


Norbeth Mote:

Pemerintah provinsi Papua maupun Pemerintah pusat jangan samakan dua provinsi di Papua yang sedang berjuang. Soalnya pembentukan Provinsi Papua Tengah merupakan provinsi yang sudah ada sejak tahun 1999. hanya saja pemekaran tersebut dipendingan karena kondisi politik saat itu.

Hal itu seperti diutarakan ketua tim Sukses Pengaktifan Provinsi Papua Tengah Norbert Mote, SE kepada media ini.

Dia menilai dalam proses pembentukan Provinsi Papua Selatan pasti akan melalui proses perlengkapan adminstrasi. Sedangkan untuk Papua Tengah memiliki dua format, yakni kata Mote bahwa jika pembentukan Provinsi Papua Tengah dimulai dari proses awal maka pasti dua provinsi Papua selatan maupun Provinsi Papua Tengah melewati proses yang sama, dimana dalam proses kelengkapan mulai tingkat kelengkapan administrasi, Sedangkan apabila Provinsi Papua Barat diadobsi dalam UU Otsus seperti kesepakatan antara wakil Presiden, kedua gubernur, kedua ketua DPR Provinsi Papua dan Papua Barat serta ketua MRP dimana dalam sepakatannya akan mengadobsi Provinsi Papua Barat dalam UU Otsus.

Sepakatan itu menurut Norberth akan memberikan peluang bagi pengaktifan provinsi Papua Tengah. Agenda pengaktifan kembali provinsi yang statusnya tidak jelas para bupati, ketua DPRD se-wilayah itu telah menyatukan persi untuk mengkatifkan kembali Provinsi tersebut. “ rencana pembentukan tersebut bukan hal baru, dan bukan aspirasi atau keinginan dari para elit politik wilayah Papua Tengah. Akan tetapi sebelumnya para bupati dan ketua DPRD telah menjaring aspirasi dari bahwa,”paparnya.

untuk menjaga berbagai persoalan akan terjadi akibat dianaktrikan status Papua Tengah maka perluh dibicarakan pula status Papua Tengah. Sebab kedua provinsi tersebut lahir dalam kandungan produk hukum yang sama. “ Karena Papua tengah itu unik sehingga tidak perlu samakan dengan perjuangan pembentukan Provinsi yang lain,”tutur Mote.

Sementara itu wakil bupati Supiori Manusafer saat menandatangani kesepakatan bersama antar para bupati menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi oleh beberapa daerah. Dimana kendala-kendala itu menjadi hambatan bagi pemerintah kabupaten di wilayah Papua Tengah. “ Untuk Provinsi Papua tengah dulu Irian Jaya Tengah itukan sudah ada. Semua komponen telah mengetahui akan hal itu. Provinsi Papua Tengah bukan Provinsi baru akan tetapi provinsi yang sudah lama. Hanya saja Provinsi itu tidak eksis menjalankan roda birokrasi pemerintahan,”ungkapnya. (ignas)

Tidak ada komentar: